Pemerintah khususnya Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) nampaknya ingin menangani secara serius keluhan-keluhan yang disampaikan para pendidik, tenaga kependidikan, dan seluruh pemangku kepentingan di lapangan mengenai Kurikulum 2013. Hal ini dibuktikan dengan diluncurkannya Ruang Partisipasi Publik terkait Kurikulum 2013 oleh Kemendikbud sebagai sarana untuk melibatkan khalayak umum secara luas. Kini seluruh masyarakat dapat mengirim keluhan, masukan, atau pengaduan terkait Kurikulum 2013 melalui SMS ke nomor khusus 1771, dan situs
pengaduan.kemdikbud.go.id.
Dalam siaran persnya melalui Pusat Informasi dan Humas Kemendibud, Rabu kemarin (17 Desember 2014), Mendikbud Anies Baswedan menyatakan bahwa pemerintah bertekad untuk mengembangkan terus kurikulum
dengan proses yang baik. Salah satu ciri proses pengambilan kebijakan
yang baik adalah dengan pelibatan yang luas seluruh pemangku kepentingan
pendidikan, termasuk para pihak di luar struktur pengambil kebijakan
serta lembaga pendidikan.
"Kurikulum adalah milik bersama. Pemerintah
bertekad melibatkan publik secara lebih luas, oleh karena itu kami memutuskan berusaha mendengar dengan lebih
cermat, dan luas melalui media ini,” ungkap Mendikbud.
Tampilan laman pengaduan Kemendikbud: http://pengaduan.kemdikbud.go.id/ |
Kirimkan Keluhan terkait Kurikulum 2013 melalui SMS dan Laman Pengaduan
Masyarakat dapat mengirim pesan singkat
ke nomor khusus yang telah disiapkan, yaitu 1771, dengan mengetik KUR[spasi]peran#masukan. Yang dimaksud dengan peran pada format tersebut adalah bentuk keterlibatan pengirim SMS dalam pendidikan, misalnya orangtua, siswa, guru, kepala sekolah (kepsek), dinas pendidikan (disdik), atau masyarakat (umum). Contohnya: "KUR ortu#Sebaiknya sosialisasi Kurikulum 2013 juga disampaikan pada orangtua."
Statistik jumlah pengaduan yang ada di laman pengaduan hari ini, Kamis, 18 Desember 2013, Pending 1. |
Tarif SMS Pengaduan Kurikulum 2013
Sebagai informasi, masyarakat akan dikenakan tarif normal untuk mengakses nomor khusus yang ada di yang dikelola oleh jaringan Telkomsel dan
Indosat ini. Lebih lanjut, Kemendikbud juga sedang mengusahakan agar operator lain juga dapat
terlibat.
Jika ingin mengungkapkan masukan yang lebih panjang dan terperinci daripada SMS, masyarakat dapat mengirimkannya via laman pengaduan yang beralamatkan di pengaduan.kemdikbud.go.id. Untuk mendapatkan informasi lebih lanjut mengenai Ruang Partisipasi Publik ini, masyarakat dapat menghubungi nomor telepon 021-5725980, dan nomor faks 021-5725645.
Unduh siaran pers-nya berikut ini: Ruang Partisipasi Publik terkait Kurikulum 2013