Home » , » Cara Cabut Bendel Sepeda Motor dari Kabupaten Blitar

Cara Cabut Bendel Sepeda Motor dari Kabupaten Blitar

Diceritakan oleh Tricahyo Abadi pada Monday, May 19, 2014 | 9:56 AM

Ini pengalaman saya Jumat kemarin. Saya melakukan cabut bendel, yaitu mengurus 5 tahunan/cek fisik, balik nama, dan mutasi keluar sepeda motor Shogun 125 dari Kabupaten Blitar ke Kota Batu tempat saya tinggal sekarang. Teman-teman yang sudah beberapa kali melakukannya mungkin tidak akan menemukan kebingungan, tetapi bagi yang baru kali pertama seperti saya ini nampaknya akan bertanya-tanya bagaimana cara yang benar untuk melakuan cabut bendel tersebut. Sebagai info saja, tata letak Samsat Kabupaten Blitar ini sudah berbeda dengan 5 tahun sebelumnya waktu saya melakukan gesek fisik. Untuk itulah saya berbagi cara mutasi keluar khusus dari Kabupaten Blitar ke daerah lain khususnya ke Kota Batu ini.

Cara Cabut Bendel atau Mutasi Keluar dari Kabupaten Blitar

  1. Yang perlu kita siapkan adalah KTP, STNK dan pajak, BPKB sepeda motor, dan obeng pembuka kap motor khususnya jika nomor mesin dan rangka motor terletak di bagian dalam kap motor. Alhamdulillah, meski saya tidak bawa obeng, Suzuki Shogun 125 tidak perlu membuka kap motor :D.
  2. Pergi ke Kantor Bersama (KB) Samsat Kabupaten Blitar yang beralamat di Jl. Kenongo 43, Beru Wlingi, Telepon (0342) 5696441, Faksimile (0342) 5696442. Khusus hari Jumat, pelayanan buka pukul 08.00 WIB, jadi bila Anda ingin mendapat giliran, sebaiknya Anda berangkat pagi hingga bisa sampai di Samsat sekitar pukul 07.30 WIB.
    Kantor Bersama Samsat Kab. Blitar
    Papan nama di depan Kantor Bersama Samsat Kab. Blitar
  3. Sesampai di Samsat, carilah toko fotokopi di sekitar kantor tersebut. Bilang ke pelayan tokonya: "mau foto kopi cabut bendel" atau "foto kopi mutasi keluar." Anda akan diminta BPKB, KTP, STNK, dan kwitansi di atas materai penjualan sepeda motor yang ditandatangani pemilik lama (yang terakhir ini bisa Anda persiapkan dari rumah atau Anda buat dadakan di tempat foto kopi yang juga menyediakannya). Pelayan toko akan menggandakannya sesuai syarat, yaitu fotokopi rangkap tiga. Semua sudah diset pelayan foto kopi dalam sebuah map berlogo Samsat. Biaya yang harus Anda keluarkan untuk ini adalah Rp 10.000.
  4. Lengkapi identitas Anda pada sampul map, berdasarkan KTP Anda. Yang wajib diisi adalah Nomor HP Anda, karena nomor HP tersebut akan dihubungi oleh petugas samsat nanti saat semua dokumen baru sudah jadi/lengkap.
  5. Jika sudah selesai, segera antrilah ke loket CEK FISIK di layanan Drive THRU.
    Cek Fisik layanan DRIVE THRU Samsat Wlingi
    Loket Cek Fisik layanan DRIVE THRU Samsat Wlingi
  6. Serahkan berkas persyaratan dalam map, petugas akan menambahkan 1 lembar formulir format Cek Fisik dan 2 lembar stiker gosok/gesek untuk nomor rangka dan nomor mesin, dan menyerahkan kembali ke Anda.
  7. Isilah Formulir cek fisik yang telah Anda terima secara lengkap. Isi DATA PEMILIK sesuai dengan KTP Anda (Pemilik Baru), isi DATA KENDARAAN sesuai dengan STNK.
  8. Antrikan sepeda motor ke Lokasi Cek Fisik, sambil menyiapkan formulir cek fisik dan 2 lembar stiker tersebut, tunggu hingga petugas cek fisik melayani Anda (sambil menunggu, sebaiknya Anda membersihkan nomor mesin dan nomor rangka sepeda motor Anda dengan lap untuk memudahkan proses penggesekan. Untuk Suzuki Shogun letaknya ada di bagian kanan mesin, sebelah dalam kick starter (lebih jelasnya lihat foto di bawah).
    Nomor rangka dan mesin Shogun 125
    Nomor rangka dan mesin Shogun 125
  9. Petugas akan menggesek dan menempelkan stiker pada formulir cek fisik, dan membubuhkan parafnya tanda pengecekan fisik sudah selesai.
  10. Parkir sepeda motor Anda di tempat parkir yang disediakan gratis.
  11. Pergilah ke loket Pengesahan Cek Fisik yang ada di sebelah loket Cek Fisik. Petugas akan memberikan cap dan menandatangani tanda pengesahan cek fisik sepeda motor Anda. Silakan antri menunggu di depan loket. Jika sudah selesai, Anda akan dipanggil. Ucapkan terima kasih.
  12. Bawalah semua berkas persyaratan dalam map menuju loket Mutasi Masuk/Keluar yang ada bagian kanan dari pintu masuk (foto menyusul). Ingat, jangan sampai keliru ke Loket 5 Tahunan, Balik Nama (BBN), dan Mutasi walau Anda sedang melakukan semua itu, sebab saya keliru dan oleh petugas diminta baca papan loket dengan benar, :D. (Lihat gambar di bawah ini)
    Loket Mutasi Masuk - Keluar Samsat Kab. Blitar
    DI SINI: loket Mutasi Masuk - Keluar
    Loket 5 tahunan, BBN, Mutasi Samsat Kab. Blitar
    Bukan yang di sini :D
  13. Oleh petugas Mutas Masuk - Keluar, Anda akan diminta mengisi Formulir Permohonan Mutasi Keluar. Isi data pemilik sesuai KTP Anda, isi data kendaraan sesuai STNK. Setelah itu, petugas akan minta Anda membawa semua berkas ke Ruang Pengambilan Berkas yang ada di Lantai 2.
  14.  Di ruang Pengambilan berkas, serahkan berkas Anda, dan petugas akan mengambilkan berkas dokumen sepeda motor yang disimpan di kantor Samsat tersebut. Anda akan diminta menandatangani buku Induk sebagai bukti penerimaan berkas. Setelah itu, petugas akan meminta Anda membawa kembali semua dokumen tersebut ke Loket Mutasi Masuk - Keluar.
  15. Di loket Mutasi Masuk - Keluar, Anda diminta membayar Biaya Permohonan Formulir Mutasi sebesar Rp 75.000. Setelah itu petugas meminta Anda mengantri di Permohonan Fiskal untuk mendapatkan Formulir Formulir yang harus Anda isi. Isi formulir sesuai contoh format yang ada (sesuai KTP dan STNK). Jika baris kosong tidak cukup, Anda dapat mengisinya dengan garis miring di sebelahnya. Anda akan diminta petugas kembali ke Loket Mutasi Masuk - Keluar.
  16. Petugas loket Mutasi Masuk - Keluar akan menyerahkan kembali:
    • STNK asli
    • surat pembayaran pajak daerah Pajak Kendaraan Bermotor
    • Tanda Pembayaran Permohonan Formulir Mutasi
    • Tanda Terima Mutasi Keluar Daerah
    • Foto kopi KTP 
    • Foto kopi STNK
    • Foto kopi surat pembayaran pajak daerah Pajak Kendaraan Bermotor 
    • Foto kopi kwitansi penjualan sepeda motor
    • Foto kopi BPKB 2 lembar.
  17. Semua berkas yang dikembalikan ke kita harus kita simpan, nanti saat semua STNK baru jadi, kita akan dihubungi oleh petugas Mutasi Keluar - Masuk via nomor HP yang telah kita catat pada sampul map sebelumnya. Dokumen yang masih ditahan adalah KTP asli yang bisa diambil apabila berkas baru sudah jadi.

Demikianlah cara cabut bendel sepeda motor dari kabupaten Blitar. Jangan lupa, setiap selesai satu proses, selalu ucapkan terima kasih. :D Foto dan info selanjutnya akan saya update belakangan. Maklum kemarin saya tidak sempat mengambil gambar karena HP low bat. :(

Selamat menanti +Tukar Cerita dari saya selanjutnya.
Jika menurut Anda bermanfaat, silakan berbagi tulisan ini ke teman Anda dengan tombol Google+, Twitter, atau Facebook di bawah ini.
2 Komentar
2 Komentar
Komentar

2 Komentar:

Translate This Page into