Pada bulan Februari nanti, Badan Pengembangan SDM Pendidikan dan Kebudayaan dan Penjaminan Mutu Pendikan berencana memulai kegiatan Pelatihan Implementasi Kurikulum 2013 bagi kepala dan pengawas sekolah. Pelatihan ini akan diikuti oleh peserta utusan dari Pusat Pengembangan dan Pemberdayaan Pendidik dan Tenaga Kependiddikan (PPPPTK) se-Indonesia (12 PPPPTK), Lembaga Penjaminan Mutu Pendidikan (LPMP) se-Indonesia (34 LPMP?), serta Lembaga Pengembangan & Pemberdayaan Kepala Sekolah (LPPKS). Berikut ini kriteria peserta calon narasumber pelatihan tersebut.
Rapat Koordinasi Persiapan Kurikulum 2013 pada tahun 2014 |
Kriteria Calon Narasumber Pelatihan Implementasi Kurikulum 2013 bagi Kepala dan Pengawas Sekolah
Calon dari Unsur Widyaiswara
- Minimal S-1, diutamakan bidang kependidikan
- Menguasai substansi Kurikulum 2013 melalui pengalaman mengikuti pelatihan Kurikulum 2013 dan dinyatakan lulus dengan nilai kategori "BAIK" dan/atau "BAIK SEKALI"
- Aktif sebagai narasumber/pelatih/fasilitator pada workshop/pelatihan/seminar untuk pengawas sekolah/kepala sekolah/guru
- Diutamakan pelatih dan penulis modul nasional binaan USAID/USAID/JICA
Calon dari Unsur Dosen
- Minimal S-2 bidang kependidikan
- Memiliki sertifikat pendidik
- Menguasai substansi Kurikulum 2013 melalui pengalaman mengikuti Pelatihan Kurikulum 2013 dan dinyatakan lulus dengan kategori "BAIK" dan/atau "BAIK SEKALI"
- Aktif sebagai narasumber/pelatih/fasilitator pada workshop/pelatihan/seminar untuk pengawas/kepala sekolah/guru
- Diutamakan dari LPTK
Calon dari Pengawas Sekolah
- Minimal S-1 bidang kependidikan
- Memiliki sertifikat pendidik
- Menguasai substansi Kurikulum 2013 melalui pengalaman mengikuti Pelatihan Kurikulum 2013 dan dinyatakan lulus dengan kategori "BAIK" dan/atau "BAIK SEKALI"
- Diutamakan pengawas sekolah yang berprestasi tingkat nasional/provinsi
- Diutamakan pelatih dan penulis modul nasional binaan USAID/USAID/JICA
Calon dari Unsur Kepala Sekolah (untuk narasumber pengawas sekolah tanpa unsur ini)
- Minimal S-1 bidang kependidikan
- Memiliki sertifikat pendidik
- Menguasai substansi Kurikulum 2013 melalui pengalaman mengikuti Pelatihan Kurikulum 2013 dan dinyatakan lulus dengan kategori "BAIK" dan/atau "BAIK SEKALI"
- Diutamakan kepala sekolah yang berprestasi tingkat nasional/provinsi
- Diutamakan pelatih dan penulis modul nasional binaan USAID/USAID/JICA
Bapak/Ibu widyaiswara, dosen, pengawas maupun kepala sekolah yang merasa memenuhi kriteria di atas siap-siaplah "ketiban sampur", siapa tahu ditunjuk oleh LPPKS, PPPPTK, atau LPMP menjadi narasumber Pelatihan Implementasi Kurikulum 2013 bagi kepala dan pengawas sekolah yang rencananya akan dilaksanakan bulan depan.
Para pembaca yang telah mengikuti Pelatihan Implementasi Kurikulum 2013 maupun yang belum silakan ber- +Tukar Cerita memberikan pendapat dan masukan, maupun berbagi pengalaman pada kotak komentar.
Anda juga bisa share info ini dengan tombol Share Facebook di bawah ini.