Home » » Kriteria Calon Instruktur Nasional bagi Guru Sasaran dan Mekanisme Pendaftarannya

Kriteria Calon Instruktur Nasional bagi Guru Sasaran dan Mekanisme Pendaftarannya

Diceritakan oleh Tricahyo Abadi pada Sunday, January 26, 2014 | 11:38 PM

Dalam rangka pelaksanaan Pelatihan Implementasi Kurikulum 2013 bagi guru SD, SMP, SMA, dan SMK kelas I, II, IV, V, VII, VIII, X, dan XI untuk Tahun Ajaran 2014/2015, Kemendikbud melakukan rekrutmen calon Instruktur Nasional. Instruktur Nasional tersebut akan ditugaskan pada pelatihan guru di masing-masing provinsi/kabupaten/kota. 



Berdasarakan tanggapan dan komentar dari info Seleksi dan Kriteria Instruktur Nasional yang kemarin +Tukar Cerita bagikan, saya mendapati banyak teman-teman yang mengalami kesulitan dalam pendaftarannya. Rata-rata permasalahan tersebut berkisar di minimnya info yang diperoleh. Untuk itu meski sudah terlambat saya tetap berbagi info-info lain seperti info tentang kriteria Calon Instruktur Nasional bagi Guru Sasaran dan mekanisme pendaftarannya berikut ini.

Strategi penetapan Instruktur Nasional
Strategi penetapan Instruktur Nasional

Kriteria Calon Instruktur Nasional bagi Guru Sasaran

  1. Berlatar belakang pendidikan minimal S-1 program studi yang relevan (kecuali Guru SD tidak harus dari PGSD)
  2. Guru SD kelas I, II, IV, V
  3. Guru SMP kelas VII dan VIII mapel (1) PPKn, (2) Bahasa Indonesia, (3) Bahasa Inggris, (4) Matematika, (5) IPA, (6) IPS, (7) Seni Budaya, (8) PJOK, (9) Prakarya, dan (10) BK
  4. Guru SMA kelas X dan XI mapel  (1) PPKn, (2) Bahasa Indonesia, (3) Sejarah Indonesia, (4) Bahasa Inggris, (4) Matematika, (5) Biologi, (6) Kimia, (7) Fisika, (8) Geografi, (9) Sosiologi, (10) Ekonomi, (11) Antropologi, (12) Seni Budaya, (13) PJOK, (14) Prakarya, (15) BK, dan (16) Bahasa Asing lain
  5. Guru SMK kelas X dan XI mapel (1) Bahasa Indonesia, (2) Sejarah Indonesia, (3) Matematika, (4) PPKn, (5) Bahasa Inggris, (6) Seni Budaya, (7) PJOK, (8) Prakarya, dan (9) BK
  6. Kepala Sekolah SD, SMP, SMA, dan SMK
  7. Pengawas Sekolah
  8. Bersertifikat Pendidik sesuai dengan bidang studi
  9. Berprestasi
  10. Memiliki kemampuan melaksanakan pelatihan dengan pendekatan andragogi yang dibuktikan dengan surat keterangan/sertifikat pengalaman melakukan pelatihan-pelatihan guru
  11. Memiliki kompetensi pedagogik yang dibuktikan dengan surat keterangan pengalaman sebagai Instruktur Pelatihan
  12. Memiliki komitmen untuk melatih guru sasaran selama lima hari berturut-turut pada setiap angkatan tanpa absen dan minimal menjadi pelatih untuk tiga angkatan serta bersedia ditugaskan di mana saja
  13. Diberi izin dan direkomendasikan oleh pimpinan unit kerja
  14. Khusus untuk Widyaiswara, telah mengikuti Pelatihan Implementasi Kurikulum 2013

Mekanisme Pendaftaran Calon Instruktur Nasional bagi Guru Sasaran

Calon Instruktur Nasional:

  1. Mengisi formulir biodata yang telah disediakan
  2. Mengisi surat kesanggupan sesuai dengan format dalam lampiran
  3. Melampirkan surat rekomendasi dari pimpinan institusinya
  4. Melampirkan foto kopi sertifikat pelatihan sebagai peserta dan sebagai pelatih yang pernah diikuti
  5. Mengirimkan semua berkas/dokumen yang dipersyaratkan ke Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota setempat

Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota:

  1. Memverifikasi dan memvalidasi usulan Calon Instruktur Nasional yang telah diterima oleh LPMP Provinsi setempat dan terdaftar dalam Daftar Calon Instruktur Nasional di Aplikasi Kurikulum 2013
  2. Melengkapi calon terdaftar dengan surat persetujuan Kepala Dinas Kabupaten/Kota dan mengirimkannya ke LPMP provinsi setempat
  3. Menerima usulan berkas dari calon Instruktur Nasional
  4. Mengusulkan calon Instruktur Nasional yang sesuai dengan kriteria ke LPMP Provinsi setempat yang dilengkapi dengan Surat Persetujuan yang ditandatangani oleh Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota
  5. Mengirim dokumen kelengkapan dari calon Instruktur Nasional ke LPMP Provinsi setempat yang dilengkapi dengan Surat Pengantar yang ditandatangani oleh Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota
  6. Menginformasikan kembali ke calon Instruktur Nasional terkait dengan seleksi dari LPMP Provinsi setempat

Lembaga Penjaminan Mutu Pendidikan (LPMP)

  1. Bertanggung jawab penuh dalam proses seleksi calon Instruktur Nasional Pelatihan Kurikulum 2013
  2. Berdasarkan kualitas menyeleksi persyaratan administrasi  yang telah disampaikan oleh Dinas Pendidikan, meliputi:  (1) Daftar Riwayat Hidup, (2) Surat Pernyataan Kesanggupan, (3) Surat Pengantar dan (4) Surat Rekomendasi Pimpinan dari unit kerjanya, (5) Surat Persetujuan dan (6) Surat Pengantar dari Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota
  3. Memasukkan hasil seleksi ke dalam Aplikasi Kurikulum 2013 sebagai Calon Peserta Instruktur Nasional
  4. Menyampaikan hasil seleksi ke Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota dan membuat tembusannya kepada yang bersangkutan
  5. Menetapkan Instruktur Nasional yang akan ditugaskan dalam Pelatihan Instruktur Nasional  melalui Surat Keputusan Kepala LPMP
  6. Menyampaikan SK Penetapan tersebut ke instansi terkait dan kepada yang bersangkutan
  7. Memanggil Instruktur Nasional yang telah ditetapkan untuk mengikuti Pelatihan Instruktur Nasional 
Semoga dengan info di atas para pembaca menjadi lebih paham alur mekanisme perekrutan Instruktur Nasional tahun ini. Seperti kita ketahui hari ini adalah hari terakhir prosese pendaftaran Calon Instruktur Nasional bagi Guru Sasaran dan mekanisme pendaftarannya. Namun, siapa tahu perekrutan ini akan diperpanjang. Hehe.

Berdasarkan tanggapan dan komentar dari info Seleksi dan Kriteria Instruktur Nasional, saya pun melihat masih ada teman-teman guru yang mengalami kesulitan khususnya dalam melakukan pendaftaran dalam aplikasi onlinenya. Ya bagaimana bisa jelas kalau info yang diperoleh hanya setengah-setengah, itupun dari +Tukar Cerita yang sebenarnya hanya info basi ini. Tetapi sekali lagi tidak mengapa. Anggap saja ini merupakan proses belajar era keterbukaan informasi. Sebagai tambahan, berikut ini saya kumpulkan pertanyaan yang paling sering diajukan oleh beliau-beliau yang bersemangat mengikuti seleksi ini.

Frequently Asked Question

Q: Seperti apa format Daftar Riwayat Hidup, Surat Rekomendasi, dan Surat Pengantar itu?

A: Silakan ke situs LPMP masing-masing. Formatnya dapat diunduh di sana.

Q: Saat mendaftar, semua lampiran persyaratan sudah diisi lengkap namun ketika submit selalu ada lampiran yang dinyatakan kosong padahal telah complete terkirim. Mengapa demikian?

A:  Saya sendiri tidak tahu apa yang terjadi. Namun berdasarkan pengalaman yang sudah berusaha mengunggah, Bu Yati Kurniawati menyatakan server overload sehingga beliau menyarankan mengirimkannya via surel, sedangkan Bu Siti Husnul Chotimah menyarankan ukuran file lampiran diperkecil terlebih dahulu karena nampaknya server menolak file ukuran besar. Dengan cara ini Bu Siti sukses melewati prosesnya.

Q: Ketika berusaha mengupload lagi, muncul tulisan email sudah terdaftar, silahkan login.  Mengapa begitu?
A: Kemungkinan sistem menerapkan satu email sebagai ID pendaftar. Trik solusinya Bapak/Ibu bisa menggunakan email lain untuk kembali mencoba melakukannya.

Saya berharap +Tukar Cerita ini dapat meminimalisir kesulitan ke depannya. Minimal saya berharap ini bisa menjadi gambaran untuk tahun depan dengan asumsi mekanisme dan kriteria Instruktur Nasional bagi Guru Sasaran tahun depan tidak jauh berbeda atau bahkan berganti alur.:)
Jika menurut Anda bermanfaat, silakan berbagi tulisan ini ke teman Anda dengan tombol Google+, Twitter, atau Facebook di bawah ini.
Comments
0 Comments
0 Comments

Berikan Komentar

Post a Comment

Translate This Page into