Menurut Kepala BPSDMPK dan PMP, Syawal Gultom, pelaksanaan Pelatihan Implementasi Kurikulum 2013 pada tahun ini membutuhkan 33.000 Instruktur Nasional, dengan perincian sebagai berikut:
- SD: 14.707 Instruktur Nasional
- SMP: 10.107 Instruktur Nasional
- SMA: 5.352 Instruktur Nasional
- SMK: 2.940 Instruktur Nasional
Rakor Kurikulum 2013 antara PPPPTK dan Dinas Pendidikan |
Untuk memenuhi kebutuhan tersebut, dilakukanlah seleksi untuk menjaring guru-guru berkualitas sebagai menjadi calon Instruktur
Nasional. Langkah itu dimulai dari BPSDMPK dan PMP yang membuat Penetapan Sistem dan Mekanisme Rekrutmen. Selanjutnya Pusat Pengembangan dan Pemberdayaan Pendidik dan Tenaga Kependidikan (PPPPTK), Lembaga Pengembangan & Pemberdayaan Kepala Sekolah (LPPKS), dan Lembaga Penjaminan Mutu Pendidikan (LPMP) menginformasikan penetapan tersebut kepada Dinas Pendidikan Provinsi/Kabupaten/Kota. Dinas Pendidikan inilah akan menginformasikan dan merekomendasikan guru-guru berkualitas kepada PPPPTK, LPPKS, dan LPMP, dengan catatan untuk daerah khusus yang kekurangan guru mapel tertentu dapat menugaskan pengawas sekolah. Bapak Syawal Gultom menjelaskan bahwa seleksi Instruktur
Nasional ini telah dibuka sejak 1 Januari dan akan berakhir 26 Januari 2014.
Seleksi Instruktur Nasional
Rekomendasi Dinas Pendidikan tersebut bertujuan menjaring Instruktur Nasional secara offline langsung ke LPMP (manual), sedangkan informasi kepada guru bertujuan untuk menjaring guru melalui pendaftaran secara online (lebih jelasnya lihat di Alur Pendaftaran, Prosedur Penerimaan, dan Distribusi Narasumber & Instruktur Nasional). Di sinilah rekrutmen seleksi Instruktur Nasional ini bersifat terbuka, dimana yayasan pendidikan pun dapat mengajukan guru-guru terbaiknya. Berkas offline dan online akan diterima oleh LPMP, PPPPTK, dan LPPPKS yang akan melakukan pemeriksaan berkas administrasi. Apabila berkas tersebut lengkap, maka guru yang mengajukan mempunyai kesempatan menjadi peserta pelatihan calon Instruktur Nasional yang rencananya akan dilaksanakan tanggal 3 s.d. 7 Maret nanti.
Kriteria Instruktur Nasional
Hampir sama dengan Kriteria tahun lalu, kriteria Instruktur Nasional bagi Pelatihan Implementasi Kurikulum 2013 untuk tahun 2014 ditetapkan sebagai berikut:
- Guru Bersertifikat Pendidik
- Guru Berprestasi
- Skor UKG tinggi
- Pelatih Nasional Binaan USAID, JICA, AUSAID
- National/Provincial Core Team Bermutu
- Tim Pengembang Kurikulum Provinsi dan Kabupaten
- Ditetapkan oleh Dinas Pendidikan Provinsi/Kabupaten/Kota
- Direkrut secara proporsional dari Kab/Kota dan dilaksanakan di Ibu kota Provinsi
- Dilatih oleh Narasumber Nasional
- Pre dan Posttest
- Kelulusan berbasis Penilaian Acuan Patokan (PAP)
Proses Penerimaan Pendaftaran
Menurut keterangan Bapak Syawal Gultom, sampai saat ini sudah
ada sekitar 27.000 guru yang mendaftar sebagai Instruktur Nasional. Jika kebutuhannya adalah 33.000 instruktur, peluang Bapak/Ibu untuk menjadi masih sangat terbuka. Syaratnya, tentu saja melalui prosedur yang benar dan memenuhi kriteria. Oleh karena itu segera daftarkan sebelum batas terakhir tanggal 26 Januari nanti.
Seleksi administrasi terhadap semua calon Instruktur Nasional yang telah mendaftar dilakukan pada tanggal 26 sampai dengan 30 Januari, sedangkan kelulusan seleksi administrasi tersebut akan diumumkan pada tanggal 31 Januari.
Sumber berita: Kemendikbud
Sekian +Tukar Cerita kali ini. Apabila bermanfaat, silakan Bapak/Ibu share info ini ke semua teman melalui tombol Share Facebook di bawah ini. Pertanyaan dan tanggapan bisa ditulis pada kolom komentar. Selamat ber-Tukar Cerita! :)